Saturday, 25 February 2012

Proposal Tugas Metodologi Penelitian


PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE  DAN dividend payout ratio  TERHADAP NILAI PERUSAHAAN



logo-unsri
 
















           Disusun Oleh :

Nama                          :  Murni Oktarina
NIM                            :  01081003111
Jurusan                      :  Akuntansi
Mata Kuliah               :  Metodologi Penelitian
Dosen Pengasuh        :  Hj. Rochmawati Daud, SE., M.Si., Ak.




UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2011

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT  karena atas berkat rahmat dan hidayah Nyalah penulis dapat menyelesaikan penulisan proposal yang berjudul “Pengaruh Corporate Governance dan Earnings Management terhadap Nilai Perusahaan“, sebagai kelengkapan syarat untuk tugas akhir perkuliahan metodologi penelitian.
Dalam penulisan proposal ini penulis tidak lepas dari berbagai hambatan dan rintangan, namun berkat bantuan dari berbagai pihak maka segala macam hambatan dapat teratasi. Untuk itu  penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Dosen selaku dosen pengajar metodologi penelitian yang telah memberikan bimbingan kepada penulis.
            Penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisan proposal ini. Penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca khususnya dari Dosen pengajar dalam penyempurnaan isi proposal ini. Akhirnya semoga karya ini bermanfaat dan menambah pengetahuan khususnya bagi penulis dan pembaca.



 Palembang,   Novenber 2011


Penulis



 1.   PENDAHULUAN

I.1  Latar Belakang
Didirikannya sebuah perusahaan memiliki tujuan yang jelas. Ada beberapa hal yang mengemukakan tentang tujuan pendirian suatu perusahaan. Tujuan perusahaan yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya. Tujuan perusahaan yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham. Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Ketiga tujuan perusahaan tersebut sebenarnya secara substansial tidak banyak berbeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh masing-masing perusahaan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. (Martono dan Agus Harjito,2005:2
Salah satu tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya nilai perusahaan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya.  Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006).
Nilai perusahaan dapat mencerminkan nilai asset yang dimiliki perusahaan seperti surat-surat berharga. Saham merupakan salah satu surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan, tinggi rendahnya harga saham banyak dipengaruhi oleh kondisi emiten. Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham adalah kemampuan perusahaan membayar dividen. (Matono dan Agus Harjito, 2005:3).
Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar dividen. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya bila jika dividen yang dibayarkan kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah.
Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba. Jika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. Oleh karena itu, dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan. ( Matono dan Agus Harjito, 2005:3) Menurut badan pemberantasan korupsi (2010), Untuk mencapai keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang, pelaksanaan good corporate governance (GCG) perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organisasi perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga bisa menjadi bagian dari budaya perusahaan       
Menurut Zangina Isshaq (2008), mengatakan bahwa saat efektif dari corporate governance adalah saat perusahaan tersebut dapat menjalankan pemeriksaan kepada perilaku manajerial dalam pengelolaan sumber daya
Corporate governance merupakan serangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja, nilai perusahaan, struktur pembiayaan, perlakuan terhadap para pemegang saham, dan  stakeholders. Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar analisis dalam mengkaji  corporate governance di suatu negara dengan memenuhi  transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan yang sistematis yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran yang lebih akurat mengenai nilai perusahaan. Sehingga Investor dapat menilai perusahaan dengan baik.
 Ada  empat  mekanisme  corporate governance yang sering dipakai dalam berbagai penelitian mengenai corporate governance yang bertujuan untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial (Rachmawati dan Triatmoko, 2007)
Berbagai penelitian yang terkait dengan pengaruh corporate governance dan Dividend Payout Ratio terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang beragam. Rachmawati dan Triatmoko (2007) mengatakan bahwa keberadaan komite audit dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut sedikit bertentangan dengan Siallagan dan Mochfoedz (2006) yang mengatakan bahwa mekanisme corporate governance secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Rika Susanti (2010) yang berjudul “Analisis Faktor – Faktor yang Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan”, ditemukan hubungan yang positif dan tidak signifikan antara OWNS (ownership structure) dan nilai perusahaan. Penelitian Sri Hasnawati (2005) tentang implikasi keputusan investasi, pendanaan, dan dividen terhadap nilai perusaahaan di Indonesia menghasilkan keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan deviden secara parsial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Dari uraian diatas dapat dilihat banyaknya pendapat dari berbagai penelitian yang terkait dengan nilai perusahaan maka penulis tertarik untuk meneliti pengaruh corporate governance dan Dividend Payout Ratio terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, penelitian ini menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai populasi dalam penelitian, dengan begitu hasil penelitian ini diharapkan semakin akurat dan memberikan informasi yang komplit dalam mempengaruhi nilai perusahaannya. Periode yang digunakan pun berbeda dalam penelitian ini yaitu dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang dituangkan dalam proposal yang berjudul ”Pengaruh Corporate Governance dan Dividend Payout Ratio Terhadap Nilai Perusahaan”

I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dirumuskan penulis dalam penelitian ini adalah apakah terdapat pengaruh keberadaan komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan Dividend Payout Ratio terhadap nilai perusahaan?

I.3 Hipotesis Penelitian
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H1     :  Keberadaan komite audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H2     :  Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap nilai  perusahaan
H3     :  Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H4     :  Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H5     :  Dividend Payout Ratio  berpengaruh terhadap nilai perusahaan

I.4 Tujuan Penelitian
                  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh keberadaan komite audit, komposisi komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan Dividend Payout Ratio terhadap nilai perusahaan.

I.5 Manfaat Penelitian
·         Manfaat Praktis
1.      Bagi Perusahaan
Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat kepada perusahaan, khususnya mengenai pengaruh corporate governance dan Dividend Payout Ratio  terhadap nilai perusahaan.
2.      Bagi Kreditur
Dapat digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan pemberian kredit.
3.      Bagi Investor
Dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan investasi dalam menentukan perusahaan mana yang mempunyai nilai perusahaan yang baik.
·         Manfaat Akademis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan untuk penelitian berikutnya.








II.  LANDASAN TEORI

II.1 Nilai Perusahaan
            Nilai perusahaan sangat penting karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya kemakmuran pemegang saham (Bringham Gapensi,1996), Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Nilai perusahaan didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber dayanya yang tercermin pada harga saham. Tujuan perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan.
            Salah satu alternatif yang dapat digunakan dalam menilai nilai perusahaan adalah dengan menggunakan Tobin’s Q. Rasio ini dikembangkan oleh Profesor James Tobin (1967) dalam Herawati (2008). Rasio ini merupakan konsep yang berharga karena menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap dolar investasi inkremental. Jika rasio-Q diatas satu, ini menunjukkan bahwa investasi dalam aktiva menghasilkan laba yang memberikan nilai yang lebih tinggi daripada pengeluaran investasi, hal ini akan merangsang investasi baru. Jika rasio-Q dibawah satu, investasi dalam aktiva tidaklah menarik. Jadi rasio-Q merupakan ukuran yang lebih teliti tentang seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi dalam kekuasaannya.
           
II.2 Corporate Governance
Corporate governance dapat didefinisikan, namun pada umumnya mempunyai maksud dan pengertian yang sama, corporate governance diartikan sebagai “ seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainya yangberkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur mengendalikan perusahaan.”( FCGI, 2002 )
Mekanisme corporate governance memiliki kemampuan dalam kaitannya menghasilkan suatu laporan keuangan yang memiliki kandungan informasi laba (Boediono, 2005). Corporate governance memiliki tujuan adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders.) “ secara lebih rinci, terminology corporate Governance dapat dipergunakan untuk menjelaskan peranan dan perilaku dari dewan direksi, dewan komisaris, pengurus (pengelola) perusahaan, dan para pemegang saham. ( FCGI, 2002)
Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2001 dalam Andri dan Hanung, 2007) merumuskan tujuan dari corporate governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Corporate governance mengandung empat unsur penting yaitu keadilan, transparansi, pertanggungjawaban, dan akuntabilitas, diharapkan dapat menjadi suatu jalan dalam mengurangi konflik keagenan. Dengan adanya tata kelola yang baik oleh perusahaan diharapkan akan memberikan nilai perusahaan yang baik oleh investor.

1.   Komite Audit
            Komite audit merupakan komite yang dibentuk oleh dewan direksi yang bertugas melaksanakan pengawasan independen atas proses laporan keuangan dan audit ekstern. Dalam hal pelaporan keuangan, peran dan tanggung jawab komite audit adalah memonitor dan mengawasi audit laporan keuangan dan memastikan agar standar dan kebijaksanaan keuangan yang berlaku terpenuhi, memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan standar dan kebijksanaan tersebut dan apakah sudah konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh anggota komite audit, serta menilai mutu pelayanan dan kewajaran  biaya yang diajukan auditor eksternal (KNGCG, 2002), berbagai ketentuan dan peraturan mengenai komite audit telah dibuat diantaranya: 
a.   Pedoman Good Corporate Governance (Maret 2001) yang menganjurkan semua  perusahaan di Indonesia memiliki Komite Audit; 
b.   Surat Edaran BAPEPAM No. SE-03/PM/2000 yang merekomendasikan perusahaan-perusahaan publik memiliki Komite Audit; 
c.   KEP-339/BEJ/07-2001, yang mengharuskan semua perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta memiliki Komite Audit; 
d.  KEP-117/M-MBU/2002 yang  mengharuskan semua BUMN mempunyai Komite Audit; dan
e.   KEP-103/MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN mempunyai Komite Audit.

2.   Komisaris Independen
Komposisi dewan komisaris merupakan salah satu karakteristik dewan yang berhubungan dengan kandungan informasi laba. Melalui perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, komposisi dewan dapat mempengaruhi pihak manjemen dalam menyusun laporan keuangan sehingga dapat diperoleh suatu laporan laba yang berkualitas (Boediono, 2005). Komisaris independen diukur dengan proporsi antara jumlah komisaris independen dengan seluruh total anggota dewan komisaris perusahaan.

3.   Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional mempunyai arti penting dalam memonitor manajemen dalam mengelola perusahaan. Investor institusional dapat disubtitusikan untuk melaksanakan peranan mendisiplinkan penggunaan debt (hutang) dalam struktur modal. Dengan adanya tindakan pengawasan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor insitusional maka hal tersebut dapat membatasi perilaku para manajer dalam melakukan praktek manajemen laba. Rachmawati dan Triatmoko (2007) menyatakan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan institusional diukur dari persentase antara saham yang dimiliki oleh institusi dibagi dengan banyaknya saham yang beredar, dengan kriteria persentase lebih dari 5%, mengindikasikan kemampuannya untuk memonitor manajemen (Machmud dan Djakman, 2008).


4.   Kepemilikan Manajemen
Kepemilikan manajerial adalah jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan yang dikelola (Boediono, 2005). Kepemilikan manajerial menunjukkan peran ganda seorang manajer yang berfungsi sebagai manajer dan sebagai pemegang saham. Sebagai seorang manajer sekaligus pemegang saham maka ia tidak ingin perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau bahkan kebangkrutan. Sebagai manajer akan kehilangan insentif dan sebagai pemegang saham akan kehilangan return bahkan dana yang diinvestasikannya. Maka dari itu semakin besar kepemilikan manajer di dalam perusahaan maka semakin produktif tindakan manajer dalam memaksimalkan nilai perusahaan karena dengan meningkatnya nilai perusahaan maka nilai kekayaannya sebagai individu pemegang saham akan ikut meningkat pula.

II.3 Dividend Payout Ratio
            Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. kebijakan deviden (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dimasa yang akan datang. Rasio pembanyaran deviden (devidend payout ratio) menentukan jumlah laba dibagi dalam bentuk deviden kas dan laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan. Rasio ini menunjukkkan presentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pegemang saham biasa perusahaan berupa deviden kas. Apabila laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih 53
kecil. Dengan demikian aspek penting dari kebijakan deviden adalah menentukan alokasi laba yang sesuai diantara pembayaran laba sebagai deviden dengan laba yang ditahan diperusahaan.(Martono dan Harjito Agus,2005)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   II.4 Penelitian Terdahulu
Penelitian ini merupakan pengembangan dari beberapa penelitian sebelumnya. Penelitian - penelitian sebelumnya diantara lain :
Penelitian yang dilakukan oleh Rika Susanti (2010) yang berjudul “Analisis Faktor – Faktor yang Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut menggunakan Struktur kepemilikan, good governance, cash holding, profitabilitas, kebijakan dividen dan rresiko keuangan sebagai variabel dependen nya. Populasi dari penelitian tersebut adalah  perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia dan periode 2005 sampai tahun 2008. Sedangkan hasil dari penelitian adalah Terdapat pengaruh antara variabel corporate governance terhadap nilai perusahaan. variabel corporate governance yang diproksikan melalui 3 variabel yaitu board size, board independence, dan board intensity, Ditemukan hubungan yang positif dan tidak signifikan antara OWNS (ownership structure) dan nilai perusahaan.
 Penelitian yang dilakukan oleh Vinola Herawaty (2008) mengenai ” Peran Praktek Corporate Governance sebagai Moderating Variable dari Pengaruh Earnings Management terhadap Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut digunakan sampel sebanyak 96 perusahaan non keuangan yang telah listing di Bursa Efek Jakarta tahun 2004 sampai tahun 2006. Untuk variabel yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah earnings management (diproksi dengan model Jones modifikasi) sebagai variabel independen, corporate governance (sebagai variabel moderat), meliputi komisaris independent (%), kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional (%), dan kualitas audit (diproksi dengan ukuran KAP), dan nilai perusahaan (diukur dengan Tobin’s Q) sebagai variabel dependen, serta ukuran perusahaan (diukur dari natural logaritma nilai pasar ekuitas perusahaan pada akhir) sebagai variabel kontrol. Sedangkan dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa  earnings management berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan, variabel corporate governance yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan bervariasi tergantung model regresinya., komisaris independen, kualitas audit, dan kepemilikan institusional merupakan variabel pemoderasi antara earnings management dan nilai perusahaan, sedangkan kepemilikan manajerial bukan merupakan variabel pemoderasi, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan di setiap model regresi yang dilakukan.
Penelitian Tendi Haruman (2007) tentang pengaruh struktur kepemilikan terhadap keputusan keuangan dan nilai perusahaan, survey pada perusahaan manufaktur di PT. Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitiannya adalah metode ex post facto, sedangkan metode analisis yang digunakan regresi bertahap dengan metode regresi linier berganda dengan 2SLS (two-stageleast square). Variabel yang digunakan ada 4 variabel endogen atau independen yaitu nilai perusahaan, keputusan pendanaan, keputusan keuangan, keputusan deviden, sedangkan variabael eksogen atau independennya adalah managerial ownership, institusional ownership, struktur aset, ukuran perusahaan, tingkat risiko, profitability, likuiditas, dan pertumbuhan perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah (1) pada model keputusan pendanaan (DER) terlihat bahwa secara simultan variabel managerial ownership, institusional ownership, dividend payout ratio, size, risk, berpengaruh positif terhadap DER. Sedangkan, variabel investasi, struktur aset berpengaruh negatif pada DER. (2) pada keputusan investasi ( TA Growth) terlihat bahwa secara simultan dan parsial variabel managerial ownership, institusional ownership, dividend payout ratio, size, risk, berpengaruh negatif terhadap INV. Sedangkan variabel debt equity ratio dan growth berpengaruh positif terhadap INV. (3) pada keputusan deviden bahwa secara simultan variabel managerial ownership, institusional ownership, investasi, liquidity, berpengaruh negatif terhadap DPR. Sedangkan variabel debt equity ratio dan risk berpengaruh positif terhadap DPR. (4) pada nilai perusahaan dapat diketahui bahwa variabel managerial ownership, Institusional ownership, DER, Investasi dan DPR berpengaruh negatif terhadap closing price (nilai perusahaan).
Penelitian yang dilakukan oleh Andri Rachmawati dan Drs. Hanung Triatmoko M.Si., Ak (2007) mengenai “ Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dan Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut digunakan sampel sebanyak 38 perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek indonesia pada tahun 2001 sampai tahun 2005. Untuk variabel yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah kualitas laba (diukur dengan discretionary accruals) dan nilai perusahaan, (diukur dengan price book value) sebagai variabel dependen. Variabel independennya berupa investment opportunity set (diukur dengan book value to market value of assets ratio) dan mekanisme corporate governance meliputi, keberadaan komite audit, komposisi komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial. Selain itu penelitian tersebut menggunakan variabel kontrol berupa ukuran KAP, diukur dengan variabel dummy, dan ukuran perusahaan (size), diukur melalui log total aktiva serta leverage (diukur dengan membagi total utang dengan total aset). Sedangkan dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kualitas laba tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan., IOS berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, keberadaan komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kualitas laba dan nilai perusahaan, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi berpengaruh terhadap nilai perusahaan, ukuran kap berpengaruh negatif (positif) terhadap kualitas laba tetapi tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi keduanya berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Hamonangan Siallagan dan Mas'ud Machfoedz (2006) mengenai ” Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut digunakan populasi semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2000-2004. Untuk variabel yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah kualitas laba (diproksi dengan discretionary accruals) sebagai variabel dependen, independen, dan pemediasi, nilai perusahaan (diproksi dengan Tobin’s) sebagai variabel dependen, kepemilikan manajerial, jumlah anggota dewan komisaris independen, dan  keberadaan komite audit (variabel dummy) sebagai variabel independen. Sedangkan dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme corporate mempengaruhi kualitas laba, kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, mekanisme corporate governance secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta kualitas laba bukan merupakan variabel pemediasi pada hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan.
Penelitian Sri Hasnawati (2005) tentang implikasi keputusan investasi, pendanaan, dan dividen terhadap nilai perusaahaan di Indonesia. Dengan menggunakan analisis regresi, variabel yang digunakan adalah Keputusan keuangan sebagai variabel independen atau eksogen dan yang digunakan sebagai variabel dependen atau eksogen adalah nilai perusahaan. hasil dari penelitian ini menyebutkan keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan deviden secara parsial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

II.5 Formulasi Hipotesis
1.      Keberadaan Komite Audit terhadap Nilai Perusahaan
Penelitian Xie, Davidson dan Dadalt  (2003) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007), menguji efektifitas komite audit dalam mengurangi manajemen laba yang  dilakukan oleh pihak manajemen. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa komite  audit yang berasal dari luar mampu melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen. 
            Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006) menyatakan bahwa mekanisme corporate (komite audit) secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas kinerja perusahaan.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Keberadaan komite audit mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.

2.      Komisaris Independen terhadap Nilai Perusahaan
Karakteristik dewan komisaris secara umum dan khususnya komposisi dewan dapat menjadi suatu mekanisme yang menentukan tindakan manajemen laba. Melalui peranan dewan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan oleh pihak manajemen, komposisi dewan komisaris dapat memberikan kontribusi yang efektif terhadap hasil dari proses penyusunan laporan keuangan yang berkualitas atau kemungkinan terhindar dari kecurangan laporan keuangan. Dapat dikatakan bahwa komposisi dewan komisaris eksternal mempunyai kecenderungan mempengaruhi manajemen laba (Beasley, 1996 dalam Rachmawati dan Triatmoko, 2007)
Pemikiran ini didukung hasil penelitian Dechow et al. (1996) dalam Vinola (2008), Chtourou et al. (2001) dalam Siallangan dan Machfoedz (2006), dan Xie et al. (2003) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007). Hasil penelitian ini memberikan simpulan bahwa perusahaan yang memiliki komposisi anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan dapat mempengaruhi tindakan manajemen laba, sehingga nilai perusahaan akan meningkat. Siallagan dan Mochfoedz (2006) yang mengatakan bahwa mekanisme corporate governance secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2  : Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

3.      Kepemilikan Institusional terhadap Nilai Perusahaan
Kepemilikan institusional terkait fungsi monitoring memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen secara efektif sehingga mengurangi tindakan manajemen dalam manajemen laba. Persentase saham yang dimiliki institusi dapat mempengaruhi proses penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan adanya akrualisasi sesuai kepentingan pihak manajemen. Investor institusional diyakini memiliki kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor individual.
Menurut Lee et al., (1992) yang dikutip  Fidyati (2004) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007) menyebutkan dua perbedaan pendapat mengenai investor institusional. Pendapat pertama mengenai investor institusional terfokus pada laba sekarang (current earnings). Hal ini dapat mempengaruhi keputusan investor institusional. Jika perubahan ini tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka investor dapat melikuidasi sahamnya. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor, manajer dapat melakukan  earnings management. Sedangkan pendapat kedua mengenai investor institusional lebih terfokus pada laba masa datang (future earnings). Shiller dan Pound (1989) yang dikutip Fidyati (2004) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007), menjelaskan bahwa investor institusional menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan analisis investasi dan mereka memiliki akses atas informasi yang terlalu mahal perolehannya bagi investor lain. Investor institusional akan melakukan monitoring secara efektif dan tidak akan mudah diperdaya dengan tindakan manipulasi yang dilakukan manajer. 
Suranta dan Machfoedz (2003) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan (Tobin’s Q) dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial, institusional dan ukuran dewan direksi.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3  : Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

4.      Kepemilikan Manajerial terhadap Nilai Perusahaan
Kepemilikan manajemen sangat penting karena berkaitan dengan pengendalian dan pengelolaan kegiatan operasional perusahaan. Berdasarkan  sudut pandang teori akuntansi, manajemen laba sangat ditentukan oleh motivasi manajer perusahaan. Kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang akan diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Secara umum dapat disimpulkan bahwa persentase kepemilikan manajemen cenderung mempengaruhi tindakan manajemen laba, sehingga nilai perusahaan akan meningkat.
Siallagan dan Machfoedz (2006) yang meneliti pengaruh kepemilikan manajerial terhadap kualitas laba yang diukur dengan  discretionary accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q, menyimpulkan dari  hasil pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara positif terhadap kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan adalah negatif. 
Struktur kepemilikan (kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional) oleh beberapa peneliti dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahan yang ada pada akhirnya berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kontrol yang mereka miliki (Wahyudi dan Prasetyaning, 2006). Wahyudi dan Prasetyaning (2006) juga mengatakan bahwa struktur kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan baik secara langsung maupun melalui keputusan pendanaan.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4 : Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan

5, Pengaruh Kebijakan Deviden (DPR) terhadap Nilai Perusahaan

Ada tiga kelompok yaitu Modligami-Miller (MM) berpendapat bahwa kebijkan deviden tidak relevan yang berarti tidak ada kebijkan deviden yang optimal karena dividen tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Kelompok kedua adalah pendapat Gordon-Lintner yaitu deviden lebih kecil risikonya daripada capital gain, hal ini mengakibatkan dividen setelah pajak akan menawarkan dividen yield yang lebih tinggi, sehingga hal ini dapat meminimumkan biaya modal. Kelompok ketiga adalah bahwa karena deviden cenderung dikenakan pajak daripada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk saham dengan devident yield yang tinggi. Kelompok ini menyarankan bahwa dengan devident payout ratio (DPR) yang lebih rendah akan memaksimumkan nilai perusahaan. Ketiga pendapat nampak bertentangan, namun dapat dikatakan bahwa pembanyaran deviden sering diikuti oleh kenaikan harga saham. Kenaikan pembanyaran deviden dilihat sebagai signal bahwa perusahaan memiliki prospek yang baik. Sebaliknya penurunan pembayaran deviden akan dilihat sebagai prospek perusahaan yang baru.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H5 : Kebijakan deviden berpengaruh positif dengan nilai perusahaan.




III.   METODE PENELITIAN

III.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini merupakan penelitian studi empiris. Studi empiris merupakan penelitian terhadap fakta empiris yang telah ada dan diuji secara sistematis. Studi ini dilakukan untuk memberikan jawaban secara empiris atas pengujian yang telah dilakukan.

III.2 Populasi dan Sampel
Populasi  dalam  penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang  terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosedur yang digunakan untuk menentukan sampel  penelitian adalah metode purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel  dengan pertimbangan  tertentu  yang  dinilai  akan dapat memberikan  data  secara maksimal  sesuai  dengan  tujuan  penelitian. 
Berikut ini adalah kriteria-kriteria yang digunakan dalam memilih sampel penelitian:
1.      Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2011 sehingga perusahaan yang telah di-delisting dari bursa tidak dimasukkan sebagai sampel.
2.      Perusahaan mempublikasikan laporan keuangan auditan yang menggunakan 31 Desember sebagai tanggal tutup tahun buku selama periode tahun 2007 sampai dengan tahun 2011.
3.      Perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya dalam mata uang rupiah.
4.      Memiliki data yang lengkap terkait dengan variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian.

III.3 Data Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, dimana data yang tersedia telah dikumpulkan oleh pihak lain. Data diperoleh melalui berbagai sumber meliputi BEI, Indonesia Capital Market Directory (ICMD) dan berbagai dari situs www.idx.co.id dan www.yahoo.com. 
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.      Laporan keuangan auditan untuk tutup tahun buku 31 Desember sesuai dengan tahun penelitian.
2.      Indeks harga saham penutupan sesuai dengan tahun penelitian.
3.      Laba bersih, Total aktiva, Pendapatan, Aktiva Tetap, Arus Kas  operasionaL, Total  hutang, Komite audit, Komisaris independen dan total komisaris, Persentase kepemilikan institusional, Persentase kepemilikan manajerial.

III.4 Pengukuran Variabel
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu :
1.      Variabel Independen
Variabel independen atau variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain. Variabel independen dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.       Mekanisme Corporate Governance
·         Keberadaan Komite Audit (X1) merupakan variabel dummy, bagi perusahaan yang memiliki komite audit maka akan mendapat nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak memiliki komite audit mendapat nilai 0.
·         Komposisi Komisaris Independen (X2) dapat dihitung dengan persentase jumlah komisaris independen terhadap jumlah total komisaris yang ada dalam susunan dewan komisaris.
·         Kepemilikan Institusional (X3) dapat dihitung dengan besarnya persentase saham yang dimiliki oleh investor institusional. > 5%.
·         Kepemilikan manajerial (X4) adalah persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh direksi, manajer dan dewan komisaris. Kepemilikan manajemen diukur berdasarkan persentase kepemilikan saham yang dimiliki pihak manajemen.


b. Dividend Payout Ratio (DPR)
Kebijakan dividen menyangkut tentang penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan untuk diinvestasikan kembali.( Sri Hasnawati, 2005) Menurut penelitian yang dilakukan Isshaq Zangina (2009), mengemukakan bahwa dalam penelitiannya devidend payout ratio (DPR) digunakan sebagai proxy dari penilaian dividen, yang dapat diihat langsung pada Indonesia Capital Market Directory (ICMD) pada ratio devident payout, yang dirumuskan :

Dividend payout ratio  =   P𝑒𝑚𝑏𝑎𝑦𝑎𝑟𝑎𝑛 𝑑𝑒𝑣𝑖𝑑𝑒𝑛𝑡
         𝐸𝑎𝑟𝑛𝑖𝑛𝑔𝑠 𝑎𝑓𝑡𝑒𝑟 𝑡𝑎𝑥

2.   Variabel Dependen
Variabel dependen atau variabel tergantung adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Nilai Perusahaan (Y)
Nilai Perusahaan adalah nilai kapitalisasi pasar atau nilai pasar ekuitas suatu perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan menggunakan Tobin’s q.
Keterangan :
q          =  nilai perusahaan
EMV   =  nilai pasar ekuitas (closing price x jumlah saham yang  beredar)
            D         =  nilai buku dari total hutang
            EBV    =  nilai buku dari total aktiva

III.5 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda (multiple regretion analysis). Pengujian dilakukan menggunakan bantuan program aplikasi komputer statistik komputer, yaitu SPSS.
Analisis regresi ini digunakan untuk mengetahui apakah hipotesis penelitian terbukti signifikan atau tidak signifikan. Pengujian ini dilakukan dengan model penelitian yaitu:
Model regresi menggunakan Tobin’s Q sebagai ukuran nilai perusahaan, untuk meneliti pengaruh keberadaan komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kebijakan deviden terhadap nilai perusahaan. Dengan persamaan sebagai berikut: 
Keterangan :
 Y           : Variabel dependen (Nilai Perusahaan)
 a                        : Koefisien konstanta
 b1 – b5    : Koefisien regresi
          : Keberadaan komite audit
         : Komposisi komisaris independen
         : Kepemilikan institusional
         : Kepemilikan manajerial
         : Dividend Payout Ratio
 e                        : Kesalahan pengganggu

Analisis regresi dianggap lebih tepat, menentukan besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Sesuai dengan syarat penggunaan metode regresi linier berganda maka sebelumnya terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik, yang meliputi uji normalitas data, uji multikolinieritas, uji autokorelasi, dan uji heterokedastisitas.

1.   Uji asumsi klasik
a.   Uji Normalitas Data
Pengujian yang dilakukan untuk melihat apakah dalam suatu model regresi variabel dependen, variabel independen atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik seharusnya distribusi datanya normal atau mendekati normal. Pengujian normalitas menggunakan uji statistik Kolmogrov Smirnov (K-S). Pedoman menurut  Santoso (2002:36) adalah:
a.       Angka Signifikansi (SIG) >0,05, maka data berdistribusi normal
b.      Angka Signifikansi (SIG)<0,05, maka data tidak berdistribusi normal

b.   Uji Multikolineritas
Uji multikolinieritas dilakukan untuk melihat adanya keterkaitan antarvariabel independen. Model regresi yang baik tentunya tidak ada multikolinieritas. Untuk menguji ada tidaknya multikolinieritas dalam model regresi adalah dengan melihat besaran VIF (Variance Inflation Factor) dan Tolerance Value. Menurut Imam Ghozali (2005:92), suatu model regresi dikatakan tidak terjadi multikolinearitas apabila variabel memiliki nilai VIF<10 dan angka tolerance value >0,1.

c.   Uji Autokorelasi
                  Menurut Santoso (2004:216) uji autokorelasi digunakan untuk melihat apakah dalam suatu model regresi terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1. Model yang baik adalah model yang bebas dari autokorelasi. Menurut Santoso (2004:40), untuk mendeteksi terjadi autokorelasi atau tidak dalam suatu model dapat menggunakan cara statistik yaitu dengan uji Durbin-Watson (D-W) dengan ketentuan:
1)      Jika angka D-W dibawah -2, terjadi autokorelasi positif.
2)      Jika angka D-W diantara -2 sampai +2, maka tidak terjadi autokorelasi.
3)      Jika angka D-W diatas +2, terjadi autokorelasi negatif.

d.      Uji Heteroskesdastisitas
Uji Heteroskedastisitas merupakan suatu situasi yang menunjukkan terjadinya ketidaksamaan varians dari residual dari satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika berbeda heteroskedastisitas, model regresi yang baik adalah tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2005:105). Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskestisitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji glejser pada tingkat signifikansi 5%. Kriteria pengujian yang digunakan adalah sebagai berikut:
1.      Jika sig > 0.05, maka tidak terjadi heteroskestisitas.
2.      Jika sig <0.05, maka terjadi heteroskestisitas.

2.   Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis yang akan diuji berkaitan dengan ada atau tidaknya pengaruh dari variabel independen, yaitu pengaruh keberadaan komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan managerial, dan earnings management terhadap nilai perusahaan.

a.   Uji Regresi Simultan (Uji F)
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan uji F pada tingkat keyakinan 95 % dan tingkat kesalahan dalam analisis (a)5%. Pedomannya adalah:
1.   Berdasarkan uji F
      Fhitung > Ftabel, maka Ha diterima
Fhitung < Ftabel, maka Ha ditolak
      Atau jika menggunakan tingkat signifikan, maka pedomannya adalah:
2.   Berdasarkan tingkat signifikan
      Jika sig < 0,05 maka Ha diterima
Jika sig > 0,05 maka Ha ditolak







b.   Uji Regresi Parsial (Uji t)
      Uji parsial digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian hipotesis terhadap koefisien regresi secara parsial menggunakan uji t pada tingkat keyakinan 95% dan tingkat kesalahan analisis (α) 5%. Dasar pengambilan keputusannya yaitu jika probabilitas < 0,05 maka hipotesis diterima yang berarti variabel independen secara parsial mempengaruhi variabel dependen. Sebaliknya jika probabilitas > 0,05 maka hipotesis ditolak yang berarti variabel independen secara parsial tidak mempengaruhi variabel dependen. Uji parsial pada model penelitian tersebut digunakan untuk menguji hipotesis H1, H2, H3, H4 dan H5.































DAFTAR PUSTAKA


Boediono, Gideon (2005). Kualitas laba: Studi Pengaruh Mekanisme Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis Jalur. Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo.


Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) 2001 dan 2002

Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Multivariate dengan Pemograman SPSS. Semarang Diponegoro.


Hasnawati, Sri. 2005. “Implikasi keputusan investasi,pendanaan, dan dividen terhadap nilai perusahaan publik di BEJ” Usahawan, No. 09 TH XXXIV, pp. 33-42

Herawati, Vinola. 2008. Peran Praktek Corporate Governance sebagai Moderating Variable dari Pengaruh Earnings Management terhadap Nilai Perusahaan. SNA XI. Pontianak


Herdinata, Cristian. 2007. “Hubungan antara struktur kepemilikan, corporate governance, dan nilai perusahaan yang go public di bursa efek Jakarta pada era globalisasi” Sekolah Tinggi Manajemen PPM, 7 November 2007 Komite Nasional Kebijakan Governance. (2002). Pedoman ; Tentang Komisaris Independen. http://www.governance-indonesia.or.id/main.htm


Isshaq, Zangina. 2009. “Corporate Governance governance, ownership structure, cash holding, and firm value on the Ghana stock Exchange” TheJournal of Risk Finance, Vol.10 No.5, pp. 488-499.

Machmud, Novita dan Djakman, Chaerul D.. 2008. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Luas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR Disclosure) Pada Laporan Tahunan Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan Publik Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2006. SNA XI. Pontianak.


Rachmawati, Andri dan Triatmoko, Hanung. 2007. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi X. Padang.



Santoso, Singgih. 2002. SPSS Versi 10 Mengolah Data Statistik Secara Profesional. PT. Gramedia. Jakarta.


Scott, William R.. 2003. Financial Accounting Theory. Edisi Ketiga. Prentce Hall. Toronto


Sekaran, Uma. 2003. Research Method for Business: A Skill-Building Approach.
         John-Wiley & Sons. inc. 4th (US).

Siallagan, Hamonangan dan Machfoedz, Mas’ud. 2006. Mekanisme Corporate  Governance. Kualitas Laba. dan Nilai Perusahaan. SNA 9 Padang.


Susanti, Rika. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Nilai
        Perusahaan. Semarang


Ujiyantho, M. Arief dan Pramuka, Bambang Agus. 2007. Mekanisme Corporate Governance. Manajemen Laba. dan Kinerja Keuangan. SNA X di Unhas Makassar.


Wahyudi, Untung dan Prasetyaning, Hartini Pawesti. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Keputusan Keuangan Sebagai Variabel Intervening, Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang 23-26 Agustus.


Wild, Jhon.J., K.R Subramanyam, dan Robert F, Hasley. 2005. Analisa Laporan Keuangan edisi 8. Salemba Empat.
                                                                               



2 comments:


  1. Hanya di AGENS128 & ANAPOKER menawarkan BANYAK PROMO DAN BONUS!!
    Menangkan Puluhan hingga Ratusan juta!! Ayo join sekarang dengan Agens128 & ANAPOKER GAMEONLINE TERPECAYA DANA AMAN BONUS NEW MEMBER 10% BONUS CASHBACK s/d 10% dan BONUS FREECHIP MANTULL^^
    JADILAH PARTNER AGENS128 & ANAPOKER dan segera dapatkan BONUS MENARIKK^^
    Penasaran langsung saja klik link dibawah ini :
    LINK ALTERNATIF SBOBET
    SBOBET ALTERNATIF
    LOGIN SBOBET
    LINK SBOBET
    SABUNG AYAM ONLINE
    ADU AYAM
    CASINO ONLINE
    SABUNG AYAM BANGKOK
    AYAM LAGA BIRMA
    POKER DEPOSIT PULSA
    DEPOSIT PULSA
    DEPOSIT PULSA POKER
    DEPOSIT PULSA
    POKER DEPOSIT PULSA
    Info lebih lanjut bisa hubungi contact di bawah ini :
    WhatsApp : 085222555128

    ReplyDelete

Popular Posts