PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN dividend
payout ratio TERHADAP NILAI
PERUSAHAAN
![]() |
Disusun
Oleh :
Nama : Murni
Oktarina
NIM : 01081003111
Jurusan : Akuntansi
Mata Kuliah :
Metodologi Penelitian
Dosen Pengasuh : Hj. Rochmawati Daud, SE., M.Si., Ak.
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
2011
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah SWT karena
atas berkat rahmat dan hidayah Nyalah penulis dapat menyelesaikan penulisan
proposal yang berjudul “Pengaruh Corporate
Governance dan Earnings Management
terhadap Nilai Perusahaan“, sebagai kelengkapan syarat untuk tugas akhir
perkuliahan metodologi penelitian.
Dalam penulisan proposal ini penulis tidak lepas
dari berbagai hambatan dan rintangan, namun berkat bantuan dari berbagai pihak
maka segala macam hambatan dapat teratasi. Untuk itu penulis ingin menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Tim Dosen selaku dosen pengajar metodologi penelitian yang telah memberikan
bimbingan kepada penulis.
Penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan
dalam penulisan proposal ini. Penulis sangat mengharapkan saran dan kritik dari
pembaca khususnya dari Dosen pengajar dalam penyempurnaan isi proposal ini.
Akhirnya semoga karya ini bermanfaat dan menambah pengetahuan khususnya bagi
penulis dan pembaca.
Palembang,
Novenber 2011
Penulis
1. PENDAHULUAN
I.1 Latar
Belakang
Didirikannya sebuah
perusahaan memiliki tujuan yang jelas. Ada beberapa hal yang mengemukakan
tentang tujuan pendirian suatu perusahaan. Tujuan perusahaan yang pertama
adalah untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya.
Tujuan perusahaan yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau
para pemilik saham. Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah
memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Ketiga
tujuan perusahaan tersebut sebenarnya secara substansial tidak banyak berbeda.
Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh masing-masing perusahaan berbeda
antara yang satu dengan yang lainnya. (Martono dan Agus Harjito,2005:2
Salah satu tujuan utama
perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Meningkatnya nilai perusahaan
dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya. Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat
kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor,
sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006).
Nilai
perusahaan dapat mencerminkan nilai asset yang dimiliki perusahaan seperti
surat-surat berharga. Saham merupakan salah satu surat berharga yang
dikeluarkan oleh perusahaan, tinggi rendahnya harga saham banyak dipengaruhi
oleh kondisi emiten. Salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham adalah
kemampuan perusahaan membayar dividen. (Matono dan Agus Harjito, 2005:3).
Nilai perusahaan dapat dilihat dari
kemampuan perusahaan membayar dividen. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi
harga saham. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung
tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya bila jika dividen yang
dibayarkan kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah.
Kemampuan
membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba.
Jika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen
juga besar. Oleh karena itu, dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai
perusahaan. ( Matono dan Agus Harjito, 2005:3) Menurut badan pemberantasan
korupsi (2010), Untuk mencapai keberhasilan perusahaan dalam jangka panjang,
pelaksanaan good corporate governance (GCG) perlu dilandasi oleh
integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code
of conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organisasi perusahaan dan semua
karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga
bisa menjadi bagian dari budaya perusahaan
Menurut Zangina Isshaq
(2008), mengatakan bahwa saat efektif dari corporate governance adalah
saat perusahaan tersebut dapat menjalankan pemeriksaan kepada perilaku
manajerial dalam pengelolaan sumber daya
Corporate governance
merupakan serangkaian pola perilaku perusahaan yang diukur melalui kinerja,
nilai perusahaan, struktur pembiayaan, perlakuan terhadap para pemegang saham,
dan stakeholders.
Sehingga dapat dijadikan sebagai dasar analisis dalam mengkaji corporate
governance di suatu negara dengan memenuhi
transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan yang
sistematis yang dapat digunakan sebagai dasar pengukuran yang lebih akurat
mengenai nilai perusahaan. Sehingga Investor
dapat menilai perusahaan dengan baik.
Ada
empat mekanisme corporate
governance yang sering dipakai dalam berbagai penelitian mengenai corporate governance yang bertujuan
untuk mengurangi konflik keagenan, yaitu komite audit, komisaris independen,
kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial (Rachmawati dan Triatmoko,
2007)
Berbagai penelitian yang
terkait dengan pengaruh corporate
governance dan Dividend
Payout Ratio terhadap nilai perusahaan menunjukkan
hasil yang beragam. Rachmawati dan Triatmoko (2007)
mengatakan bahwa keberadaan komite audit dan komisaris independen tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan kepemilikan institusional dan
kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal tersebut
sedikit bertentangan dengan Siallagan dan Mochfoedz (2006) yang mengatakan
bahwa mekanisme corporate governance
secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Rika
Susanti (2010) yang berjudul “Analisis Faktor – Faktor yang Berpengaruh
Terhadap Nilai Perusahaan”, ditemukan hubungan yang positif dan tidak signifikan antara OWNS
(ownership structure) dan
nilai perusahaan. Penelitian
Sri Hasnawati (2005) tentang implikasi keputusan investasi, pendanaan, dan
dividen terhadap nilai perusaahaan di Indonesia menghasilkan keputusan
investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan deviden secara parsial
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Dari uraian diatas dapat dilihat banyaknya
pendapat dari berbagai penelitian yang terkait dengan nilai perusahaan maka
penulis tertarik untuk meneliti pengaruh corporate
governance dan Dividend Payout Ratio terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan
penelitian sebelumnya, penelitian ini menggunakan seluruh perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai populasi dalam penelitian,
dengan begitu hasil penelitian ini diharapkan semakin akurat dan memberikan
informasi yang komplit dalam mempengaruhi nilai perusahaannya. Periode yang
digunakan pun berbeda dalam penelitian ini yaitu dari tahun 2007 sampai dengan
tahun 2011. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang
dituangkan dalam proposal yang berjudul ”Pengaruh Corporate Governance dan Dividend Payout Ratio Terhadap
Nilai Perusahaan”
I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka permasalahan yang dirumuskan
penulis dalam penelitian ini adalah apakah terdapat pengaruh keberadaan komite
audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial,
dan Dividend
Payout Ratio terhadap nilai perusahaan?
I.3 Hipotesis Penelitian
Hipotesis yang diajukan dalam
penelitian ini adalah:
H1 : Keberadaan
komite audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H2 : Komposisi
komisaris independen berpengaruh terhadap nilai
perusahaan
H3 : Kepemilikan
institusional berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H4 : Kepemilikan
manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan
H5 : Dividend Payout Ratio berpengaruh
terhadap nilai perusahaan
I.4 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh
bukti empiris tentang pengaruh keberadaan komite audit, komposisi komisaris
independen, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan Dividend
Payout Ratio terhadap nilai
perusahaan.
I.5 Manfaat Penelitian
·
Manfaat Praktis
1. Bagi Perusahaan
Hasil penelitian diharapkan
dapat memberikan manfaat kepada perusahaan, khususnya mengenai pengaruh corporate governance dan Dividend
Payout Ratio terhadap nilai perusahaan.
2. Bagi Kreditur
Dapat digunakan sebagai acuan
pengambilan keputusan pemberian kredit.
3. Bagi Investor
Dapat digunakan sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan investasi dalam menentukan perusahaan mana yang
mempunyai nilai perusahaan yang baik.
·
Manfaat Akademis
Penelitian ini diharapkan
dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan sebagai acuan dalam pengambilan
keputusan untuk penelitian berikutnya.
II. LANDASAN TEORI
II.1 Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan sangat penting
karena dengan nilai perusahaan yang tinggi akan diikuti oleh tingginya
kemakmuran pemegang saham (Bringham Gapensi,1996), Semakin tinggi harga saham
semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi
keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukan
kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Nilai perusahaan didefinisikan sebagai persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber dayanya yang tercermin pada
harga saham. Tujuan perusahaan adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Salah
satu alternatif yang dapat digunakan dalam menilai nilai perusahaan adalah
dengan menggunakan Tobin’s Q. Rasio
ini dikembangkan oleh Profesor James Tobin (1967) dalam Herawati (2008). Rasio
ini merupakan konsep yang berharga karena menunjukkan estimasi pasar keuangan
saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap dolar investasi
inkremental. Jika rasio-Q diatas satu, ini menunjukkan bahwa investasi dalam
aktiva menghasilkan laba yang memberikan nilai yang lebih tinggi daripada
pengeluaran investasi, hal ini akan merangsang investasi baru. Jika rasio-Q
dibawah satu, investasi dalam aktiva tidaklah menarik. Jadi rasio-Q merupakan
ukuran yang lebih teliti tentang seberapa efektif manajemen memanfaatkan
sumber-sumber daya ekonomi dalam kekuasaannya.
II.2 Corporate
Governance
Corporate
governance dapat didefinisikan, namun pada
umumnya mempunyai maksud dan pengertian yang sama, corporate governance diartikan sebagai “ seperangkat
peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola)
perusahan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan
intern dan ekstern lainya yangberkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka,
atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur mengendalikan perusahaan.”(
FCGI, 2002 )
Mekanisme corporate governance memiliki
kemampuan dalam kaitannya menghasilkan suatu laporan keuangan yang memiliki
kandungan informasi laba (Boediono, 2005). Corporate governance memiliki tujuan adalah untuk menciptakan nilai
tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders.) “ secara
lebih rinci, terminology corporate Governance dapat dipergunakan untuk
menjelaskan peranan dan perilaku dari dewan direksi, dewan komisaris, pengurus
(pengelola) perusahaan, dan para pemegang saham. ( FCGI, 2002)
Forum for Corporate Governance in Indonesia
(FCGI, 2001 dalam Andri dan Hanung, 2007) merumuskan tujuan dari corporate
governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan
(stakeholders). Corporate governance mengandung empat unsur
penting yaitu keadilan, transparansi, pertanggungjawaban, dan akuntabilitas,
diharapkan dapat menjadi suatu jalan dalam mengurangi konflik keagenan. Dengan
adanya tata kelola yang baik oleh perusahaan diharapkan akan memberikan nilai
perusahaan yang baik oleh investor.
1. Komite Audit
Komite audit merupakan komite yang
dibentuk oleh dewan direksi yang bertugas melaksanakan pengawasan independen
atas proses laporan keuangan dan audit ekstern. Dalam hal pelaporan keuangan,
peran dan tanggung jawab komite audit adalah memonitor dan mengawasi audit
laporan keuangan dan memastikan agar standar dan kebijaksanaan keuangan yang
berlaku terpenuhi, memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan
standar dan kebijksanaan tersebut dan apakah sudah konsisten dengan informasi
lain yang diketahui oleh anggota komite audit, serta menilai mutu pelayanan dan
kewajaran biaya yang diajukan auditor
eksternal (KNGCG, 2002), berbagai ketentuan dan peraturan mengenai komite audit
telah dibuat diantaranya:
a. Pedoman Good Corporate Governance (Maret 2001)
yang menganjurkan semua perusahaan di Indonesia
memiliki Komite Audit;
b. Surat Edaran BAPEPAM No. SE-03/PM/2000 yang merekomendasikan
perusahaan-perusahaan publik memiliki Komite Audit;
c. KEP-339/BEJ/07-2001, yang mengharuskan semua
perusahaan yang listed di Bursa Efek
Jakarta memiliki Komite Audit;
d. KEP-117/M-MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN mempunyai Komite
Audit; dan
e. KEP-103/MBU/2002 yang mengharuskan semua BUMN
mempunyai Komite Audit.
2. Komisaris Independen
Komposisi dewan komisaris merupakan salah satu
karakteristik dewan yang berhubungan dengan kandungan informasi laba. Melalui
perannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, komposisi dewan dapat
mempengaruhi pihak manjemen dalam menyusun laporan keuangan sehingga dapat
diperoleh suatu laporan laba yang berkualitas (Boediono, 2005). Komisaris
independen diukur dengan proporsi antara jumlah komisaris independen dengan
seluruh total anggota dewan komisaris perusahaan.
3. Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional mempunyai arti penting
dalam memonitor manajemen dalam mengelola perusahaan. Investor institusional dapat disubtitusikan untuk
melaksanakan peranan mendisiplinkan penggunaan debt (hutang) dalam struktur modal. Dengan adanya tindakan
pengawasan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dan pihak investor
insitusional maka hal tersebut dapat membatasi perilaku para manajer dalam
melakukan praktek manajemen laba. Rachmawati dan Triatmoko (2007) menyatakan bahwa kepemilikan institusional
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kepemilikan institusional diukur dari
persentase antara saham yang dimiliki oleh institusi dibagi dengan banyaknya
saham yang beredar, dengan kriteria persentase lebih dari 5%, mengindikasikan
kemampuannya untuk memonitor manajemen (Machmud dan Djakman, 2008).
4. Kepemilikan
Manajemen
Kepemilikan manajerial adalah
jumlah kepemilikan saham oleh pihak manajemen dari seluruh modal saham perusahaan
yang dikelola (Boediono, 2005). Kepemilikan manajerial menunjukkan peran ganda
seorang manajer yang berfungsi sebagai manajer dan sebagai pemegang saham.
Sebagai seorang manajer sekaligus pemegang saham maka ia tidak ingin perusahaan
mengalami kesulitan keuangan atau bahkan kebangkrutan. Sebagai manajer akan
kehilangan insentif dan sebagai pemegang saham akan kehilangan return bahkan dana yang
diinvestasikannya. Maka dari itu semakin besar kepemilikan manajer di dalam
perusahaan maka semakin produktif tindakan manajer dalam memaksimalkan nilai
perusahaan karena dengan meningkatnya nilai perusahaan maka nilai kekayaannya
sebagai individu pemegang saham akan ikut meningkat pula.
II.3 Dividend
Payout Ratio
Kebijakan dividen merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. kebijakan
deviden (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh
perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dimasa yang akan
datang. Rasio pembanyaran deviden (devidend payout ratio) menentukan
jumlah laba dibagi dalam bentuk deviden kas dan laba yang ditahan sebagai
sumber pendanaan. Rasio ini menunjukkkan presentase laba perusahaan yang
dibayarkan kepada pegemang saham biasa perusahaan berupa deviden kas. Apabila
laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan
dibayarkan sebagai deviden menjadi lebih 53
kecil. Dengan
demikian aspek penting dari kebijakan deviden adalah menentukan alokasi laba
yang sesuai diantara pembayaran laba sebagai deviden dengan laba yang ditahan
diperusahaan.(Martono dan Harjito Agus,2005)
II.4 Penelitian Terdahulu
Penelitian ini merupakan
pengembangan dari beberapa penelitian sebelumnya. Penelitian - penelitian
sebelumnya diantara lain :
Penelitian
yang dilakukan oleh Rika Susanti (2010) yang berjudul “Analisis Faktor – Faktor
yang Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut
menggunakan Struktur kepemilikan, good governance, cash holding,
profitabilitas, kebijakan dividen dan rresiko keuangan sebagai variabel
dependen nya. Populasi dari penelitian tersebut adalah perusahaan go
public di Bursa Efek
Indonesia dan periode 2005 sampai tahun 2008. Sedangkan hasil dari penelitian
adalah Terdapat pengaruh antara variabel corporate
governance terhadap nilai
perusahaan. variabel corporate
governance yang diproksikan
melalui 3 variabel yaitu board
size, board independence, dan board intensity, Ditemukan hubungan yang
positif dan tidak signifikan antara OWNS (ownership structure) dan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh
Vinola Herawaty (2008) mengenai ” Peran Praktek Corporate Governance sebagai
Moderating Variable dari Pengaruh Earnings Management terhadap
Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian tersebut digunakan sampel sebanyak
96 perusahaan non keuangan yang telah listing
di Bursa Efek Jakarta tahun 2004 sampai tahun 2006. Untuk variabel yang
digunakan dalam penelitian tersebut adalah earnings
management (diproksi dengan model Jones modifikasi) sebagai variabel
independen, corporate governance (sebagai
variabel moderat), meliputi komisaris independent (%), kepemilikan manajerial, kepemilikan
institusional (%), dan kualitas audit (diproksi dengan ukuran KAP), dan nilai
perusahaan (diukur dengan Tobin’s Q) sebagai variabel dependen, serta ukuran
perusahaan (diukur dari natural logaritma
nilai pasar ekuitas perusahaan pada akhir) sebagai variabel kontrol. Sedangkan
dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa earnings management berpengaruh secara signifikan terhadap nilai
perusahaan, variabel corporate governance
yang mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan bervariasi
tergantung model regresinya., komisaris independen, kualitas audit, dan
kepemilikan institusional merupakan variabel pemoderasi antara earnings
management dan nilai perusahaan, sedangkan kepemilikan manajerial bukan
merupakan variabel pemoderasi, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai
perusahaan di setiap model regresi yang dilakukan.
Penelitian Tendi Haruman
(2007) tentang pengaruh struktur kepemilikan terhadap keputusan keuangan dan
nilai perusahaan, survey pada perusahaan manufaktur di PT. Bursa Efek
Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitiannya adalah metode ex
post facto, sedangkan metode analisis yang digunakan regresi bertahap
dengan metode regresi linier berganda dengan 2SLS (two-stageleast square).
Variabel yang digunakan ada 4 variabel endogen atau independen yaitu nilai
perusahaan, keputusan pendanaan, keputusan keuangan, keputusan deviden,
sedangkan variabael eksogen atau independennya adalah managerial ownership,
institusional ownership, struktur aset, ukuran perusahaan, tingkat risiko, profitability,
likuiditas, dan pertumbuhan perusahaan. Hasil dari penelitian ini adalah (1)
pada model keputusan pendanaan (DER) terlihat bahwa secara simultan variabel managerial
ownership, institusional ownership, dividend payout ratio, size, risk, berpengaruh
positif terhadap DER. Sedangkan, variabel investasi, struktur aset berpengaruh
negatif pada DER. (2) pada keputusan investasi ( TA Growth) terlihat
bahwa secara simultan dan parsial variabel managerial ownership,
institusional ownership, dividend payout ratio, size, risk, berpengaruh
negatif terhadap INV. Sedangkan variabel debt equity ratio dan growth
berpengaruh positif terhadap INV. (3) pada keputusan deviden bahwa secara
simultan variabel managerial ownership, institusional ownership, investasi,
liquidity, berpengaruh negatif terhadap DPR. Sedangkan variabel debt
equity ratio dan risk berpengaruh positif terhadap DPR. (4) pada
nilai perusahaan dapat diketahui bahwa variabel managerial ownership,
Institusional ownership, DER, Investasi dan DPR berpengaruh negatif
terhadap closing price (nilai perusahaan).
Penelitian yang dilakukan oleh
Andri Rachmawati dan Drs. Hanung Triatmoko M.Si., Ak (2007) mengenai “ Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba Dan Nilai Perusahaan”. Dimana
dalam penelitian tersebut digunakan sampel sebanyak 38 perusahaan manufaktur
yang terdaftar di bursa efek indonesia pada tahun 2001 sampai tahun 2005. Untuk
variabel yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah kualitas laba (diukur dengan
discretionary accruals) dan nilai
perusahaan, (diukur dengan price book value) sebagai variabel dependen. Variabel
independennya berupa investment
opportunity set (diukur dengan book
value to market value of assets ratio) dan mekanisme corporate governance meliputi, keberadaan komite audit, komposisi
komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial.
Selain itu penelitian tersebut menggunakan variabel kontrol berupa ukuran KAP,
diukur dengan variabel dummy, dan
ukuran perusahaan (size), diukur
melalui log total aktiva serta leverage
(diukur dengan membagi total utang dengan total aset). Sedangkan dari hasil
penelitian tersebut menunjukkan bahwa kualitas laba tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan., IOS berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, keberadaan
komite audit dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kualitas
laba dan nilai perusahaan, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial
tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi berpengaruh terhadap nilai
perusahaan, ukuran kap berpengaruh negatif (positif) terhadap kualitas laba
tetapi tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta leverage dan
ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kualitas laba tetapi keduanya
berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh
Hamonangan Siallagan dan Mas'ud Machfoedz (2006) mengenai ” Mekanisme Corporate
Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan”. Dimana dalam penelitian
tersebut digunakan populasi semua perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Jakarta periode 2000-2004. Untuk variabel yang digunakan dalam penelitian
tersebut adalah kualitas laba (diproksi dengan discretionary accruals) sebagai variabel dependen, independen, dan
pemediasi, nilai perusahaan (diproksi dengan Tobin’s) sebagai variabel
dependen, kepemilikan manajerial, jumlah anggota dewan komisaris independen,
dan keberadaan komite audit (variabel dummy) sebagai variabel independen.
Sedangkan dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa mekanisme corporate mempengaruhi kualitas laba,
kualitas laba secara positif berpengaruh terhadap nilai perusahaan, mekanisme corporate governance secara statistik
berpengaruh terhadap nilai perusahaan, serta kualitas laba bukan merupakan
variabel pemediasi pada hubungan antara mekanisme corporate governance dan nilai perusahaan.
Penelitian Sri Hasnawati
(2005) tentang implikasi keputusan investasi, pendanaan, dan dividen terhadap
nilai perusaahaan di Indonesia. Dengan menggunakan analisis regresi, variabel
yang digunakan adalah Keputusan keuangan sebagai variabel independen atau
eksogen dan yang digunakan sebagai variabel dependen atau eksogen adalah nilai
perusahaan. hasil dari penelitian ini menyebutkan keputusan investasi,
keputusan pendanaan, dan keputusan deviden secara parsial berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan.
II.5 Formulasi Hipotesis
1.
Keberadaan Komite Audit terhadap Nilai
Perusahaan
Penelitian Xie, Davidson dan
Dadalt (2003) dalam Rachmawati dan
Triatmoko (2007), menguji efektifitas komite
audit dalam mengurangi manajemen laba yang
dilakukan oleh pihak manajemen. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa
komite audit yang berasal dari luar
mampu melindungi kepentingan pemegang saham dari tindakan manajemen laba yang
dilakukan oleh pihak manajemen.
Penelitian Siallagan dan Machfoedz (2006)
menyatakan bahwa mekanisme corporate
(komite audit) secara statistik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini
memberi bukti bahwa keberadaan komite audit dapat meningkatkan efektifitas
kinerja perusahaan.
Mengacu pada hal tersebut maka
dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Keberadaan komite audit mempunyai
pengaruh terhadap nilai perusahaan.
2.
Komisaris Independen terhadap Nilai
Perusahaan
Karakteristik dewan komisaris
secara umum dan khususnya komposisi dewan dapat menjadi suatu mekanisme yang
menentukan tindakan manajemen laba. Melalui peranan dewan dalam melakukan
fungsi pengawasan terhadap operasional perusahaan oleh pihak manajemen,
komposisi dewan komisaris dapat memberikan kontribusi yang efektif terhadap
hasil dari proses penyusunan laporan keuangan yang berkualitas atau kemungkinan
terhindar dari kecurangan laporan keuangan. Dapat dikatakan bahwa komposisi
dewan komisaris eksternal mempunyai kecenderungan mempengaruhi manajemen laba (Beasley,
1996 dalam Rachmawati dan Triatmoko, 2007)
Pemikiran ini didukung hasil
penelitian Dechow et al. (1996) dalam Vinola (2008), Chtourou et al. (2001)
dalam Siallangan dan Machfoedz (2006), dan Xie et al. (2003) dalam Rachmawati
dan Triatmoko (2007).
Hasil penelitian ini memberikan simpulan bahwa perusahaan yang memiliki
komposisi anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan dapat
mempengaruhi tindakan manajemen laba, sehingga nilai perusahaan akan meningkat.
Siallagan dan Mochfoedz (2006) yang mengatakan bahwa mekanisme corporate governance secara statistik
berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Mengacu pada hal tersebut maka
dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H2
: Komposisi komisaris independen berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
3.
Kepemilikan Institusional terhadap Nilai
Perusahaan
Kepemilikan institusional
terkait fungsi monitoring memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak
manajemen secara efektif sehingga mengurangi tindakan manajemen dalam manajemen
laba. Persentase saham yang dimiliki institusi dapat mempengaruhi proses
penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan adanya akrualisasi
sesuai kepentingan pihak manajemen. Investor institusional diyakini memiliki
kemampuan untuk memonitor tindakan manajemen lebih baik dibandingkan investor
individual.
Menurut Lee et al., (1992)
yang dikutip Fidyati (2004) dalam Rachmawati
dan Triatmoko (2007) menyebutkan dua perbedaan
pendapat mengenai investor institusional. Pendapat pertama mengenai investor
institusional terfokus pada laba sekarang (current
earnings). Hal ini dapat mempengaruhi keputusan investor institusional.
Jika perubahan ini tidak dirasakan menguntungkan oleh investor, maka investor
dapat melikuidasi sahamnya. Untuk menghindari tindakan likuidasi dari investor,
manajer dapat melakukan earnings management. Sedangkan pendapat
kedua mengenai investor institusional lebih terfokus pada laba masa datang (future earnings). Shiller dan Pound
(1989) yang dikutip Fidyati (2004) dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007), menjelaskan
bahwa investor institusional menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan
analisis investasi dan mereka memiliki akses atas informasi yang terlalu mahal
perolehannya bagi investor lain. Investor institusional akan melakukan
monitoring secara efektif dan tidak akan mudah diperdaya dengan tindakan
manipulasi yang dilakukan manajer.
Suranta dan Machfoedz (2003)
dalam Rachmawati dan Triatmoko (2007) menyatakan
bahwa nilai perusahaan (Tobin’s Q)
dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial, institusional dan ukuran dewan
direksi.
Mengacu pada hal tersebut maka
dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3 : Kepemilikan institusional berpengaruh
terhadap nilai perusahaan.
4.
Kepemilikan Manajerial terhadap Nilai
Perusahaan
Kepemilikan manajemen sangat
penting karena berkaitan dengan pengendalian dan pengelolaan kegiatan
operasional perusahaan. Berdasarkan
sudut pandang teori akuntansi, manajemen laba sangat ditentukan oleh
motivasi manajer perusahaan. Kepemilikan seorang manajer akan ikut menentukan
kebijakan dan pengambilan keputusan terhadap metode akuntansi yang akan
diterapkan pada perusahaan yang mereka kelola. Secara umum dapat disimpulkan
bahwa persentase kepemilikan manajemen cenderung mempengaruhi tindakan
manajemen laba, sehingga nilai perusahaan akan meningkat.
Siallagan dan Machfoedz (2006) yang meneliti pengaruh kepemilikan
manajerial terhadap kualitas laba yang diukur dengan discretionary
accrual dan nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q, menyimpulkan dari
hasil pengujiannya bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh secara
positif terhadap kualitas laba, sedangkan pengaruh kepemilikan manajerial
terhadap nilai perusahaan adalah negatif.
Struktur kepemilikan
(kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional) oleh beberapa peneliti
dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahan yang ada pada akhirnya
berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan yaitu
maksimalisasi nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kontrol
yang mereka miliki (Wahyudi dan Prasetyaning, 2006). Wahyudi dan Prasetyaning
(2006) juga mengatakan bahwa struktur kepemilikan manajerial berpengaruh
terhadap nilai perusahaan baik secara langsung maupun melalui keputusan
pendanaan.
Mengacu pada hal
tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H4 :
Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap nilai perusahaan
5, Pengaruh
Kebijakan Deviden (DPR) terhadap Nilai Perusahaan
Ada tiga kelompok yaitu
Modligami-Miller (MM) berpendapat bahwa kebijkan deviden tidak relevan yang
berarti tidak ada kebijkan deviden yang optimal karena dividen tidak
mempengaruhi nilai perusahaan. Kelompok kedua adalah pendapat Gordon-Lintner
yaitu deviden lebih kecil risikonya daripada capital gain, hal ini
mengakibatkan dividen setelah pajak akan menawarkan dividen yield yang
lebih tinggi, sehingga hal ini dapat meminimumkan biaya modal. Kelompok ketiga
adalah bahwa karena deviden cenderung dikenakan pajak daripada capital gain,
maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk saham
dengan devident yield yang tinggi. Kelompok ini menyarankan bahwa dengan
devident payout ratio (DPR) yang lebih rendah akan memaksimumkan nilai
perusahaan. Ketiga pendapat nampak bertentangan, namun dapat dikatakan bahwa
pembanyaran deviden sering diikuti oleh kenaikan harga saham. Kenaikan
pembanyaran deviden dilihat sebagai signal bahwa perusahaan memiliki prospek
yang baik. Sebaliknya penurunan pembayaran deviden akan dilihat sebagai prospek
perusahaan yang baru.
Mengacu pada hal tersebut maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai
berikut:
H5 :
Kebijakan deviden berpengaruh positif dengan nilai perusahaan.
III. METODE PENELITIAN
III.1 Jenis Penelitian
Jenis
penelitian ini merupakan penelitian studi empiris. Studi empiris merupakan
penelitian terhadap fakta empiris yang telah ada dan diuji secara sistematis.
Studi ini dilakukan untuk memberikan jawaban secara empiris atas pengujian yang
telah dilakukan.
III.2 Populasi dan Sampel
Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosedur yang
digunakan untuk menentukan sampel
penelitian adalah metode purposive
sampling yaitu teknik penentuan sampel
dengan pertimbangan tertentu yang
dinilai akan dapat
memberikan data secara maksimal sesuai
dengan tujuan penelitian.
Berikut ini
adalah kriteria-kriteria yang digunakan dalam memilih sampel penelitian:
1. Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2007-2011 sehingga perusahaan
yang telah di-delisting dari bursa
tidak dimasukkan sebagai sampel.
2. Perusahaan mempublikasikan laporan
keuangan auditan yang menggunakan 31 Desember sebagai tanggal tutup tahun buku
selama periode tahun 2007
sampai dengan tahun 2011.
3. Perusahaan yang melaporkan laporan
keuangannya dalam mata uang rupiah.
4. Memiliki data yang lengkap terkait dengan
variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian.
III.3 Data Penelitian
dan Teknik Pengumpulan Data
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan
data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media
perantara. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode
dokumentasi, dimana data yang tersedia telah dikumpulkan oleh pihak lain. Data
diperoleh melalui berbagai sumber meliputi BEI, Indonesia Capital Market Directory (ICMD) dan berbagai dari situs www.idx.co.id dan www.yahoo.com.
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.
Laporan
keuangan auditan untuk tutup tahun buku 31 Desember sesuai dengan tahun
penelitian.
2.
Indeks
harga saham penutupan sesuai dengan tahun penelitian.
3.
Laba
bersih, Total aktiva, Pendapatan, Aktiva Tetap, Arus Kas operasionaL, Total hutang, Komite audit, Komisaris independen
dan total komisaris, Persentase kepemilikan institusional, Persentase
kepemilikan manajerial.
III.4 Pengukuran Variabel
Variabel yang digunakan dalam
penelitian ini ada dua, yaitu :
1.
Variabel Independen
Variabel independen atau
variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain. Variabel
independen dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Mekanisme Corporate Governance
·
Keberadaan
Komite Audit (X1) merupakan variabel dummy, bagi perusahaan yang memiliki komite audit maka akan
mendapat nilai 1, sedangkan perusahaan yang tidak memiliki komite audit
mendapat nilai 0.
·
Komposisi
Komisaris Independen (X2) dapat dihitung dengan persentase jumlah
komisaris independen terhadap jumlah total komisaris yang ada dalam susunan
dewan komisaris.
·
Kepemilikan
Institusional (X3) dapat dihitung dengan besarnya persentase saham
yang dimiliki oleh investor institusional. > 5%.
·
Kepemilikan
manajerial (X4) adalah persentase kepemilikan saham yang dimiliki
oleh direksi, manajer dan dewan komisaris. Kepemilikan manajemen diukur
berdasarkan persentase kepemilikan saham yang dimiliki pihak manajemen.
b. Dividend Payout Ratio (DPR)
Kebijakan
dividen menyangkut tentang penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang
saham. Pada dasarnya laba tersebut bisa dibagi sebagai dividen atau ditahan
untuk diinvestasikan kembali.( Sri Hasnawati, 2005) Menurut penelitian yang
dilakukan Isshaq Zangina (2009), mengemukakan bahwa dalam penelitiannya devidend
payout ratio (DPR) digunakan sebagai proxy dari penilaian dividen, yang
dapat diihat langsung pada Indonesia Capital Market Directory (ICMD)
pada ratio devident payout, yang dirumuskan :
Dividend payout
ratio = P𝑒𝑚𝑏𝑎𝑦𝑎𝑟𝑎𝑛
𝑑𝑒𝑣𝑖𝑑𝑒𝑛𝑡
𝐸𝑎𝑟𝑛𝑖𝑛𝑔𝑠
𝑎𝑓𝑡𝑒𝑟
𝑡𝑎𝑥
2. Variabel
Dependen
Variabel dependen atau
variabel tergantung adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel independen.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Nilai Perusahaan (Y)
Nilai Perusahaan adalah nilai
kapitalisasi pasar atau nilai pasar ekuitas suatu perusahaan. Nilai perusahaan diukur dengan menggunakan
Tobin’s q.

Keterangan :
q = nilai perusahaan
EMV = nilai pasar ekuitas (closing price x jumlah saham yang
beredar)
D = nilai buku dari total hutang
EBV =
nilai buku dari total aktiva
III.5 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang
digunakan adalah teknik analisis regresi linier berganda (multiple regretion analysis). Pengujian dilakukan menggunakan
bantuan program aplikasi komputer statistik komputer, yaitu SPSS.
Analisis regresi ini digunakan
untuk mengetahui apakah hipotesis penelitian terbukti signifikan atau tidak
signifikan. Pengujian ini
dilakukan dengan model penelitian yaitu:
Model regresi menggunakan Tobin’s Q sebagai ukuran nilai perusahaan, untuk meneliti pengaruh keberadaan
komite audit, komisaris independen, kepemilikan institusional, kepemilikan
manajerial, dan kebijakan deviden terhadap
nilai perusahaan. Dengan
persamaan sebagai berikut:

Keterangan :
Y :
Variabel dependen (Nilai Perusahaan)
a :
Koefisien konstanta
b1 – b5 :
Koefisien regresi





e : Kesalahan pengganggu
Analisis regresi dianggap
lebih tepat, menentukan besarnya pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen. Sesuai dengan syarat penggunaan metode regresi linier berganda maka
sebelumnya terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik, yang meliputi uji
normalitas data, uji multikolinieritas, uji autokorelasi, dan uji
heterokedastisitas.
1. Uji
asumsi klasik
a. Uji
Normalitas Data
Pengujian yang dilakukan untuk
melihat apakah dalam suatu model regresi variabel dependen, variabel independen
atau keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik
seharusnya distribusi datanya normal atau mendekati normal. Pengujian
normalitas menggunakan uji statistik Kolmogrov Smirnov (K-S). Pedoman
menurut Santoso (2002:36) adalah:
a. Angka Signifikansi (SIG) >0,05, maka
data berdistribusi normal
b. Angka Signifikansi (SIG)<0,05, maka
data tidak berdistribusi normal
b. Uji
Multikolineritas
Uji multikolinieritas
dilakukan untuk melihat adanya keterkaitan antarvariabel independen. Model
regresi yang baik tentunya tidak ada multikolinieritas. Untuk menguji ada
tidaknya multikolinieritas dalam model regresi adalah dengan melihat besaran
VIF (Variance Inflation Factor) dan Tolerance Value. Menurut Imam Ghozali
(2005:92), suatu model regresi dikatakan tidak terjadi multikolinearitas
apabila variabel memiliki nilai VIF<10 dan angka tolerance value >0,1.
c. Uji Autokorelasi
Menurut Santoso (2004:216) uji autokorelasi
digunakan untuk melihat apakah dalam suatu model regresi terdapat korelasi
antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada
periode t-1. Model yang baik adalah model yang bebas dari autokorelasi. Menurut
Santoso (2004:40), untuk mendeteksi terjadi autokorelasi atau tidak dalam suatu
model dapat menggunakan cara statistik yaitu dengan uji Durbin-Watson (D-W)
dengan ketentuan:
1) Jika angka D-W dibawah -2, terjadi
autokorelasi positif.
2) Jika angka D-W diantara -2 sampai +2, maka
tidak terjadi autokorelasi.
3) Jika angka D-W diatas +2, terjadi
autokorelasi negatif.
d.
Uji Heteroskesdastisitas
Uji Heteroskedastisitas
merupakan suatu situasi yang menunjukkan terjadinya ketidaksamaan varians dari
residual dari satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Jika varians dari residual
satu pengamatan ke pengamatan lainnya tetap, maka disebut homokedastisitas dan
jika berbeda heteroskedastisitas, model regresi yang baik adalah tidak terjadi
heteroskedastisitas (Ghozali, 2005:105). Untuk mendeteksi ada atau tidaknya
heteroskestisitas dapat dilakukan dengan menggunakan uji glejser pada tingkat signifikansi 5%. Kriteria pengujian
yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Jika sig > 0.05, maka tidak terjadi
heteroskestisitas.
2. Jika sig <0.05, maka terjadi
heteroskestisitas.
2. Pengujian
Hipotesis
Pengujian hipotesis yang akan
diuji berkaitan dengan ada atau tidaknya pengaruh dari variabel independen,
yaitu pengaruh keberadaan komite audit, komisaris independen, kepemilikan
institusional, kepemilikan managerial, dan earnings
management terhadap nilai perusahaan.
a. Uji
Regresi Simultan (Uji F)
Pengujian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh variabel independen secara bersama-sama terhadap variabel
dependen. Pengujian dilakukan
dengan uji F pada tingkat keyakinan 95 % dan tingkat kesalahan dalam analisis (a)5%. Pedomannya adalah:
1. Berdasarkan uji F
Fhitung > Ftabel,
maka Ha diterima
Fhitung < Ftabel,
maka Ha ditolak
Atau jika menggunakan tingkat signifikan, maka pedomannya adalah:
2. Berdasarkan tingkat signifikan
Jika sig < 0,05 maka Ha diterima
Jika sig > 0,05 maka Ha
ditolak
b. Uji
Regresi Parsial (Uji t)
Uji parsial digunakan untuk mengetahui
pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
Pengujian hipotesis terhadap koefisien regresi secara parsial menggunakan uji t
pada tingkat keyakinan 95% dan tingkat kesalahan analisis (α) 5%. Dasar pengambilan keputusannya yaitu
jika probabilitas < 0,05 maka hipotesis diterima yang berarti variabel
independen secara parsial mempengaruhi variabel dependen. Sebaliknya jika
probabilitas > 0,05 maka hipotesis ditolak yang berarti variabel independen
secara parsial tidak mempengaruhi variabel dependen. Uji parsial pada model penelitian tersebut
digunakan untuk menguji hipotesis H1, H2, H3,
H4 dan H5.
DAFTAR PUSTAKA
Boediono, Gideon (2005). Kualitas laba: Studi Pengaruh Mekanisme
Corporate Governance dan Dampak Manajemen Laba dengan Menggunakan Analisis
Jalur. Simposium Nasional Akuntansi VIII. Solo.
Forum for Corporate Governance in Indonesia
(FCGI) 2001 dan 2002
Ghozali, Imam.
2005. Aplikasi Multivariate dengan
Pemograman SPSS. Semarang Diponegoro.
Hasnawati, Sri. 2005. “Implikasi
keputusan investasi,pendanaan, dan dividen terhadap nilai perusahaan publik di
BEJ” Usahawan, No. 09 TH XXXIV, pp. 33-42
Herawati, Vinola. 2008. Peran Praktek Corporate Governance sebagai
Moderating Variable dari Pengaruh Earnings Management terhadap Nilai Perusahaan.
SNA XI. Pontianak
Herdinata, Cristian.
2007. “Hubungan antara struktur kepemilikan, corporate governance, dan nilai
perusahaan yang go public di bursa efek Jakarta pada era globalisasi” Sekolah
Tinggi Manajemen PPM, 7 November 2007 Komite Nasional Kebijakan Governance. (2002). Pedoman ; Tentang Komisaris Independen. http://www.governance-indonesia.or.id/main.htm
Isshaq,
Zangina. 2009. “Corporate Governance governance, ownership structure, cash
holding, and firm value on the Ghana stock Exchange” TheJournal of Risk
Finance, Vol.10 No.5, pp. 488-499.
Machmud,
Novita dan Djakman, Chaerul D.. 2008. Pengaruh
Struktur Kepemilikan Terhadap Luas Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (CSR
Disclosure) Pada Laporan Tahunan Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan
Publik Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2006. SNA XI. Pontianak.
Rachmawati, Andri dan Triatmoko, Hanung. 2007.
Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Kualitas laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi X. Padang.
Santoso, Singgih. 2002. SPSS Versi 10 Mengolah Data Statistik Secara Profesional.
PT. Gramedia. Jakarta.
Scott, William R.. 2003. Financial Accounting Theory. Edisi
Ketiga. Prentce Hall. Toronto
Sekaran, Uma. 2003. Research Method
for Business: A Skill-Building Approach.
John-Wiley & Sons. inc. 4th (US).
Siallagan, Hamonangan dan
Machfoedz, Mas’ud. 2006. Mekanisme
Corporate Governance. Kualitas Laba. dan
Nilai Perusahaan. SNA 9 Padang.
Susanti, Rika. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Nilai
Perusahaan. Semarang
Ujiyantho, M. Arief dan
Pramuka, Bambang Agus. 2007. Mekanisme
Corporate Governance. Manajemen Laba. dan Kinerja Keuangan. SNA X di Unhas
Makassar.
Wahyudi, Untung dan Prasetyaning, Hartini
Pawesti. 2006. Implikasi Struktur
Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Keputusan Keuangan Sebagai
Variabel Intervening, Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang 23-26
Agustus.
Wild, Jhon.J., K.R Subramanyam, dan Robert
F, Hasley. 2005. Analisa Laporan Keuangan
edisi 8. Salemba Empat.
شركة كشف تسربات المياه بعنك
ReplyDeleteشركة كشف تسربات المياه بسيهات
شركة مكافحة النمل الابيض بالقطيف
شركة عزل اسطح بعنك
ReplyDeleteHanya di AGENS128 & ANAPOKER menawarkan BANYAK PROMO DAN BONUS!!
Menangkan Puluhan hingga Ratusan juta!! Ayo join sekarang dengan Agens128 & ANAPOKER GAMEONLINE TERPECAYA DANA AMAN BONUS NEW MEMBER 10% BONUS CASHBACK s/d 10% dan BONUS FREECHIP MANTULL^^
JADILAH PARTNER AGENS128 & ANAPOKER dan segera dapatkan BONUS MENARIKK^^
Penasaran langsung saja klik link dibawah ini :
LINK ALTERNATIF SBOBET
SBOBET ALTERNATIF
LOGIN SBOBET
LINK SBOBET
SABUNG AYAM ONLINE
ADU AYAM
CASINO ONLINE
SABUNG AYAM BANGKOK
AYAM LAGA BIRMA
POKER DEPOSIT PULSA
DEPOSIT PULSA
DEPOSIT PULSA POKER
DEPOSIT PULSA
POKER DEPOSIT PULSA
Info lebih lanjut bisa hubungi contact di bawah ini :
WhatsApp : 085222555128