Saturday, 3 November 2018

Produk Asuransi Syariah Sun Life Fasilitasi Penyaluran Wakaf Pasti, Kini, dan Nanti

sunlifesyariah.net

Sebagai muslim, tentu dengan sebaik mungkin kita akan melaksanakan perintah dan ibadah yang telah diwajibkan atau pun disunahkan. Ibadah yang diwajibkan tentu kita semua telah memahaminya. Untuk menambah pahala, maka selain melaksanakan ibadah wajib, kita akan berlomba-lomba untuk menunaikan amalan ibadah yang disunahkan. Salah satu amalan ibadah sunah adalah sedekah jariah. Sedekah jariah itu sendiri adalah amalan yang terus bersambung manfaatnya. Sedekah jariah termasuk dalam tiga amalan istimewa sebagaimana yang diterangkan dalam Hadis Riwayat Muslim:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.”

Salah satu contoh sedekah jariah adalah berwakaf. Wakaf berarti menyedekahkan harta dengan menahan bentuk pokok dan menjadikannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Harta wakaf tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh dijual, dan tidak boleh diwariskan. Contoh amalan wakaf adalah memberikan tanah untuk dijadikan tempat ibadah. Selama tanah tersebut digunakan, selama itu pula pahala akan terus mengalir.

Apakah antara wakaf, zakat, dan infak itu sama? Tentu beda dong. Perbedaan antara wakaf, zakat, dan infak dapat dilihat dari jenis harta benda dan syarat masing-masing. Wakaf adalah bagian dari sedekah, namun harta benda yang diberikan memiliki syarat seperti yang telah dijelaskan di atas dan harus ada pihak ketiga (nazhir). Infak merupakan sedekah berupa harta benda yang tidak memiliki syarat seperti wakaf, misalnya memasukkan uang ke kotak masjid, sedangkan zakat itu sendiri ialah ibadah wajib yang merupakan salah satu dari rukun islam dan memiliki syarat tertentu.

Badan Wakaf Indonesia memperhitungkan potensi wakaf di Indonesia mencapai 180 Triliun Rupiah, namun pada tahun 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai 400 Miliar RupiahLalu apakah wakaf harus selalu berbentuk benda seperti tanah, rumah, dan sebagainya? Ternyata tidak

Pemahaman masyarakat yang menganggap objek hanya terbatas pada tanah atau bangunan, diduga menjadi salah satu hal yang membuat potensi wakaf belum optimal. Padahal wakaf benda bergerak seperti uang, surat berharga, atau kendaraan bisa diwakafkan oleh al waqif (orang yang berwakaf). Ya, dengan syarat uang atau benda bergerak tersebut tidak berkurang nilainya. Untuk itu, PT Sun Life Financial Indonesia mengeluarkan sebuah produk asuransi yang dapat memudahkan masyarakat dalam berwakaf.


Media dan para blogger Palembang

Dalam Acara Kopdar #WakafPastiKiniNanti pada Kamis (1/11) di Logo House Fashion Food & Bar Palembang, Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia, Norman Nugraha memberikan edukasi mengenai wakaf bersama produk asuransi syariah Sun Life, yang mengelola uang dengan wakaf kepada para peserta yang terdiri dari media dan para Blogger Palembang. 

Sun Life Financial merupakan perusahaan penyedia layanan jasa keuangan internasional terkemuka yang berdiri di Kanada pada tahun 1865. Perusahaan ini telah menjangkau skala global dalam kurun waktu 150 tahun dan telah beroperasi di sejumlah pasar utama di seluruh dunia, serta memiliki total aset kelolaan sebesar CDN 944 miliar. Selama 23 tahun berdiri di Indonesia, Sun Life mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi. Seperti pada tahun 2017, perusahaan ini berhasil menggapai 11 penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan Best Financial Performance Life Insurance Company untuk Kategori Asset Between IDR 6-10 Trillion dalam Indonesia Insurance Consumer Choice Award  2017 dari Majalah Warta Ekonomi.

Setelah tahun lalu PT Sun Life Finacial Indonesia meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya, pada Agustus tahun ini Sun Life memosisikan ulang Produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (ABHM) dengan menambahkan fasilitas baru yakni wakaf berkala. Inovasi dari produk ABHM ini memungkinkan nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus berwakaf di saat yang bersamaan dengan pasti, kini, dan nanti.

Produk ABHM ini didukung agen berdedikasi dan tersertifikasi wakaf, yang dikeluarkan oleh Sun Life bekerja sama dengan DSN Institute dan Badan Wakaf Indonesia. Selain itu, Sun Life bekerja sama dengan dengan lembaga pengelola asset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia.


Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia, Norman Nugraha

“Melalui produk ini, kami ingin mengedukasi sekaligus membantu masyarakat agar dapat berwakaf dengan pasti, kini, dan nanti. Lebih pasti dengan tanpa potongan (100% langsung disalurkan) dan didukung dengan mitra nazhir terpercaya. Dapat dilakukan sedini mungkin dengan dana wakaf yang langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi yang pertama dan untuk selanjutnya sesuai frekuensi pembayaran kontribusi yang dipilih nasabah. Kemudian dapat membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan investasi ketika nasabah meninggal dunia.” jelas Norman Nugraha kepada peserta kopdar.

Sun Life berharap dari adanya produk ABHM ini, dapat memberikan nilai-nilai yang bermanfaat untuk nasabah dan masyarakat. Nilai-nilai tersebut adalah nilai kebaikan, ibadah, sedekah jariah, dan nilai kontribusi untuk membangun Indonesia. Sebab di dalamnya terdapat manfaat dan hikmah berwakaf, di antaranya kita dapat membantu mereka yang membutuhkan, berkontribusi untuk masyarakat, dan kita pun mendapatkan pahala yang terus mengalir sebagai amal jariah. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda berwakaf, bukan? karena #lebihbaik sekarang dari pada terlambat.


Foto bareng usai acara

Beli pempek kapal selam di Jalan A. Yani
Pempek dimakan bersama keluarga tercinta
Berwakaf dengan pasti, kini, dan nanti
Bersama Asuransi Brilliance Hasanah Maxima

Cara Mudah Memiliki Domain Sendiri (Mengubah blogspot.com menjadi .com/.id/.net/lain-lain)


okflash.net

Hai semuanya, kali ini aku mau berbagi tips nih seputar pengalamanku membeli domain dan mengaplikasikannya ke blogspot aku. Sebenarnya sudah lama banget aku pengen beli domain dan mengubahnya menjadi blog TLD (Top Level Domain). Akhirnya beberapa hari terakhir, jadi juga deh aku beli domain di www.rumahweb.com.

Kenapa beli di sana? Ini karena setelah aku baca-baca beberapa artikel di google, rumahweb.com sudah terpercaya sebagai penyedia nama domain. Ditambah lagi, harganya pas di kantong (ini syarat wajib banget). Sudah banyak yang memilih rumahweb.com sebagai tempat mendaftar domain, jadinya aku coba yang ini dong. Dan ternyata caranya mudah banget. Gak sampe 10 menit, blog aku sudah memiliki domain sendiri (gak ada embel-embel blogspot lagi). Hore! Kita mulai ya....

techcrunch.com

Jadi hal pertama, kalian kudu punya blog dulu di blogspot. Ya iyalah, kalau gak punya blog atau alamat internet  yang pengen kalian kasih identitas, untuk apa beli domain. Eh, bisa ding. Beli domain untuk blog teman. Baik banget, hihi....

Lanjut....

Cara Membeli Domain


Langkah pertama, kalian klik https://order2.rumahweb.com, kemudian masukkan nama yang kalian pilih, klik “cek domain”, terus akan keluar nama-nama domain yang tersedia beserta harganya. Kalau aku pilih yang .com, soalnya lebih umum (dan cukup murah tapi gak murahan, hehe).

Langkah kedua, kalian pilih domain yang tersedia dan centang simbol kotak di sebelah kiri nama domain pilihan kalian. Unruk pilih paket layanan, pada kategori, kalian bisa pilih “tidak menggunakan hosting” saja. Kemudian pada rekomendasi layanan tambahan, jangan dicentang. Atau jika membutuhkannya, bisa kalian pilih (ada biaya tambahan).

Langkah ketiga, kalian tidak melakukan pembayaran. Nah, di langkah ini kalian harus mendaftar dulu di rumahweb.com. Bisa daftar menggunakan email atau akun media sosial kalian. Setelah sukses, akan tampil review keranjang belanja kalian. Jika sudah oke, tinggal klik “check out”

Langkah terakhir, pilih metode pembayaran. Kemudian lakukan pembayaran dan konfirmasi. Setelah itu, kalian sudah berhasil punya domain sendiri. Nah, sekarang kalian tinggal pasang domain tersebut ke blogspot kalian. 

Cara Memasang Domain di Blogspot

Langkah pertama, masuk ke dashboard blogspot. Kemudian klik menu setelan/settings. Pada bagian penerbitan, klik “Siapkan URL pihak ke-3 untuk blog Anda”. Tuliskan nama domain kalian (jangan lupa tambahkan www ya), lalu klik simpan. Akan muncul peringatan “kesalahan”. Karena memang belum selesai kok, jadi jangan khawatir. Nah, kalian catat 2 DNS records yang tertera di sana. Ini akan kalian gunakan untuk dipasang pada pengaturan DNS domain.

Langkah kedua, kalian log in ke http://clientzone.rumahweb.com dan klik menu “domain” kemudian klik “list domain saya”, lalu klik “kelola domain”. Setelah itu pilih “managed DNS”. Jika muncul tulisan start, update, klik saja. Setelah itu pilih “add new record”.

Langkah ketiga, kalian perlu memasukkan kode DNS record yang kalian dapatkan dari langkah pertama tadi. Masukkan DNS record satu per satu. Untuk memudahkan, ini aku screenshot dari www.sugeng.id. Kalian bisa ikuti saja.

DNS pertama (www dan ghs.google.com)
Kemudian klik "add record".


DNS kedua (kode lainnya):


Klik “add record” lagi.

Nah setelah ini, kalian perlu memasukkan 4 DNS records lagi agar bisa diakses tanpa www.

DNS ketiga (IP/hostname):

Klik “add record” lagi.

Dan untuk DNS keempat, kelima, dan keenam, kalian tinggal masukkan 3 buah IP atau hostname di bawah ini:

216.239.34.21
216.239.36.21
216.239.38.21

Langkah terakhir, kalian kembali ke setelan blog, setelah itu klik “simpan”.

Akhirnya, tadaaa.... Selesai. Selamat mencoba. Semoga bermanfaat. :)

Popular Posts