![]() |
sunlifesyariah.net |
Sebagai muslim, tentu dengan sebaik mungkin kita akan melaksanakan perintah dan ibadah yang telah diwajibkan atau pun disunahkan. Ibadah yang diwajibkan tentu kita semua telah memahaminya. Untuk menambah pahala, maka selain melaksanakan ibadah wajib, kita akan berlomba-lomba untuk menunaikan amalan ibadah yang disunahkan. Salah satu amalan ibadah sunah adalah sedekah jariah. Sedekah jariah itu sendiri adalah amalan yang terus bersambung manfaatnya. Sedekah jariah termasuk dalam tiga amalan istimewa sebagaimana yang diterangkan dalam Hadis Riwayat Muslim:
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah
amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan
doa anak yang saleh.”
Salah satu contoh sedekah jariah adalah berwakaf. Wakaf
berarti menyedekahkan harta dengan menahan bentuk pokok dan menjadikannya
sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Harta wakaf tidak boleh berkurang
nilainya, tidak boleh dijual, dan tidak boleh diwariskan. Contoh amalan wakaf
adalah memberikan tanah untuk dijadikan tempat ibadah. Selama tanah tersebut
digunakan, selama itu pula pahala akan terus mengalir.
Apakah antara wakaf, zakat, dan infak itu sama? Tentu
beda dong. Perbedaan antara wakaf, zakat, dan infak dapat dilihat dari jenis harta benda dan syarat
masing-masing. Wakaf adalah bagian dari sedekah, namun harta benda yang
diberikan memiliki syarat seperti yang telah dijelaskan di atas dan harus ada
pihak ketiga (nazhir). Infak merupakan sedekah berupa harta benda yang tidak
memiliki syarat seperti wakaf, misalnya memasukkan uang ke kotak masjid, sedangkan
zakat itu sendiri ialah ibadah wajib yang merupakan salah satu dari rukun islam
dan memiliki syarat tertentu.
Badan Wakaf Indonesia memperhitungkan
potensi wakaf di Indonesia mencapai 180 Triliun Rupiah, namun pada tahun 2017,
total penghimpunan dana wakaf baru mencapai 400 Miliar Rupiah. Lalu apakah wakaf harus selalu berbentuk benda seperti tanah, rumah, dan sebagainya? Ternyata tidak.
Pemahaman masyarakat yang menganggap objek hanya terbatas pada tanah atau bangunan, diduga menjadi salah satu hal yang membuat potensi wakaf belum optimal. Padahal wakaf benda bergerak seperti uang, surat berharga, atau kendaraan bisa diwakafkan oleh al waqif (orang yang berwakaf). Ya, dengan syarat uang atau benda bergerak tersebut tidak berkurang nilainya. Untuk itu, PT Sun Life Financial Indonesia mengeluarkan sebuah produk asuransi yang dapat memudahkan masyarakat dalam berwakaf.
Pemahaman masyarakat yang menganggap objek hanya terbatas pada tanah atau bangunan, diduga menjadi salah satu hal yang membuat potensi wakaf belum optimal. Padahal wakaf benda bergerak seperti uang, surat berharga, atau kendaraan bisa diwakafkan oleh al waqif (orang yang berwakaf). Ya, dengan syarat uang atau benda bergerak tersebut tidak berkurang nilainya. Untuk itu, PT Sun Life Financial Indonesia mengeluarkan sebuah produk asuransi yang dapat memudahkan masyarakat dalam berwakaf.
![]() |
Media dan para blogger Palembang |
Dalam Acara Kopdar #WakafPastiKiniNanti pada
Kamis (1/11) di Logo House Fashion Food & Bar Palembang, Chief of Sharia
Business Sun Life Financial Indonesia, Norman Nugraha memberikan edukasi
mengenai wakaf bersama produk asuransi syariah Sun Life, yang mengelola uang dengan wakaf kepada para
peserta yang terdiri dari media dan para Blogger Palembang.
Sun Life Financial merupakan perusahaan penyedia
layanan jasa keuangan internasional terkemuka yang berdiri di Kanada pada tahun
1865. Perusahaan ini telah menjangkau skala global dalam kurun waktu 150 tahun dan
telah beroperasi di sejumlah pasar utama di seluruh dunia, serta memiliki total
aset kelolaan sebesar CDN 944 miliar. Selama 23 tahun berdiri di Indonesia, Sun
Life mendapatkan berbagai penghargaan bergengsi. Seperti pada tahun 2017, perusahaan
ini berhasil menggapai 11 penghargaan. Salah satunya adalah penghargaan Best
Financial Performance Life Insurance Company untuk Kategori Asset Between IDR
6-10 Trillion dalam Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017 dari Majalah Warta Ekonomi.
Setelah tahun lalu PT Sun Life Finacial Indonesia
meluncurkan wakaf manfaat asuransi untuk produk asuransi syariahnya, pada
Agustus tahun ini Sun Life memosisikan ulang Produk Asuransi Brilliance Hasanah Maxima (ABHM) dengan menambahkan
fasilitas baru yakni wakaf berkala. Inovasi dari produk ABHM ini memungkinkan
nasabah untuk merencanakan keuangan masa depan sekaligus berwakaf di saat yang
bersamaan dengan pasti, kini, dan nanti.
Produk ABHM ini didukung agen berdedikasi dan
tersertifikasi wakaf, yang dikeluarkan oleh Sun Life bekerja sama dengan DSN Institute
dan Badan Wakaf Indonesia. Selain itu, Sun Life bekerja sama dengan dengan
lembaga pengelola asset wakaf (nazhir) terpercaya yaitu Badan Wakaf Indonesia,
Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, dan 174 lembaga yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia.
![]() |
Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia, Norman Nugraha |
“Melalui produk ini, kami ingin mengedukasi sekaligus
membantu masyarakat agar dapat berwakaf dengan pasti, kini, dan nanti. Lebih
pasti dengan tanpa potongan (100% langsung disalurkan) dan didukung dengan
mitra nazhir terpercaya. Dapat dilakukan sedini mungkin dengan dana wakaf yang
langsung disalurkan sejak pembayaran kontribusi yang pertama dan untuk
selanjutnya sesuai frekuensi pembayaran kontribusi yang dipilih nasabah.
Kemudian dapat membantu melaksanakan wasiat berwakaf atas manfaat asuransi dan
investasi ketika nasabah meninggal dunia.” jelas Norman Nugraha kepada peserta
kopdar.
Sun Life berharap dari adanya produk ABHM ini, dapat
memberikan nilai-nilai yang bermanfaat untuk nasabah dan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut adalah nilai kebaikan, ibadah, sedekah jariah, dan nilai kontribusi
untuk membangun Indonesia. Sebab di dalamnya terdapat manfaat dan hikmah berwakaf, di antaranya kita dapat
membantu mereka yang membutuhkan, berkontribusi untuk masyarakat, dan kita pun
mendapatkan pahala yang terus mengalir sebagai amal jariah. Jadi tidak ada alasan
lagi untuk menunda berwakaf, bukan? karena #lebihbaik sekarang dari pada
terlambat.
![]() |
Foto bareng usai acara |
Beli pempek kapal selam di Jalan
A. Yani
Pempek dimakan bersama
keluarga tercinta
Berwakaf dengan pasti, kini,
dan nanti
Bersama Asuransi Brilliance
Hasanah Maxima